gan

Senin, 05 Oktober 2009

SURAT KEPUTUSAN OLEH PGI

Diposting oleh gan


Nomor: 0055/PGI-XII/2000                   20 Januari 2000
Hal: Tanggapan atas Sikap dan Pandangan terhadap Kerusuhan
Maluku/Maluku Utara

Yang terhormat Sdr Dr. Amien Rais
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
Di Jakarta

Dengan hormat,

Kami sampaikan salam sejahtera kepada Saudara dengan harapan
kiranya. Saudara diberi hikmah dan kebijaksanaan oleh Allah
Yang Maha Esa untuk melaksanakan tugas-tugas negara serta
kemampuan untuk mewujudkan harapan-harapan segenap rakyat
Indonesia, baik waktu sekarang ini maupun dimasa datang,
sesuai dengan jabatan yang dipercayakan segenap rakyat
Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Saudara hadir dan menjadi pembicara pada
sebuah acara yang menurut informasi dilakukan untuk menyatakan
solidaritas kepada warga masyarakat beragama Islam yang
disebut-sebut sebagai korban pembantaian, perkosaan dan
sebagainya di Maluku khususnya di wilayah Halmahera
Utara,Propinsi Maluku Utara.

Kami mengikuti dengan cermat seluruh pemberitaan media massa
dan informasi mengenai hal-hal yang Saudara kemukakan pada
saat itu dan kemudian yang Saudara sampaikan kepada media
massa pada sejumlah kesempatan berikutnya dalam bentuk
wawancara atau pernyataan pandangan dan sikap Saudara.

Berkaitan dengan itu perkenankan kami menyatakan beberapa hal
sebagai berikut:

1) Pernyataan-pernyataan, pandangan dan sikap Saudara mengenai
kerusuhan di Propinsi Maluku umumnya dan di Halmahera Utara,
Propinsi Maluku Utara khususnya, membuat masyarakat terkejut
dan gelisah karena Saudara tidak memposisikan diri sebagai
pimpinan lembaga tertinggi negara. Warga masyarakat yang
beragama Kristen khususnya merasa mengalami fait-accompli oleh
pernyataan/pandangan Saudara yang menempatkan umat Kristen di
wilayah Halmahera Utara sebagai penganiaya, pembantai dan
sumber kekerasan terhadap umat Islam.

2) Maafkan kami jika terpaksa menilai bahwa pernyataan/
pandangan Saudara mengenai kerusuhan khususnya yang terjadi
berhari-hari sejak 26 Desember 1999 hingga Januari 2000 di
kota Tobelo dan sekitarnya adalah hal yang sangat gegabah
karena Saudara lalai mendasarkan diri pada sejumlah fakta
objektif.
Hal objektif pertama yang Saudara lalaikan adalah fakta bahwa
apa yang terjadi di Tobelo dan sekitarnya adalah suatu
lingkaran kekerasan yang menjebak warga masyarakat, baik
masyarakat yang beragama Islam, Kristen maupun yang masih
menganut agama-agama suku.
Hal objektif kedua yang juga Saudara lalaikan adalah bahwa
kekerasan di Tobelo dan sekitarnya bukan fenomena independen
dan partial. Karena itu sangat naif untuk menilai apa yang
terjadi di Tobelo terlepas dan berbagai konflik lain di pulau
Ternate, pulau Tidore, di semua bagian pulau Halmahera dan
bahkan di Propinsi Maluku.
Hal objektif ketiga yang Saudara lalaikan adalah bahwa
kerusuhan di Propinsi Maluku dan Maluku Utara telah melibatkan
dan mengorbankan rakyat yang Saudara pimpin tanpa pandang
latar belakang agama mereka. Karena itu maaf jika kami katakan
bahwa Saudara telah keliru bersikap seakan-akan golongan
tertentu saja yang menjadi sasaran aksi-aksi kekerasan yang
terjadi.
Saudara nampaknya tidak tahu atau tidak perduli pada fakta
bahwa telah terjadi "pembersihan" desa-desa/pemukiman di pulau
Tidore, Ternate, di wilayah Halmahera Tengah dan ke arah
desa/pemukiman di jazirah selatan pulau Halmahera yang
penduduknya beragama Kristen. Hal ini terjadi sejak akhir
September-awal Oktober 1999. Beberapa bulan sebelum itu,
golongan tertentu di Sanana, kepulauan Sula, Maluku Utara,
telah terusir keluar dari wilayah pemukimannya. Apakah mereka
yang menjadi korban sia-sia itu bukan rakyat Indonesia?

3) Kami ingin sampaikan kepada Saudara bahwa aksi-aksi
kekerasan di Maluku Utara dimulai dari peristiwa yang jauh
dari nuansa pertentangan antar umat beragama, pun dari waktu
ke waktu alasan-alasan dan warna agama terus dipaksakan
mewarnai kekerasan. Mengenai hal ini Saudara perlu
memperhatikan beberapa fakta sebagai berikut:

a. Bahwa serangan pertama (yang membuka babak kerusuhan di
Maluku Utara) ke desa-desa Kecamatan Kao oleh penyerang yang
berasal dari Malifut (beragama Islam) dilawan juga oleh warga
Kao yang beragama Islam. Masalahnya bersumber pada policy
Pemda mengenai pemekaran Kecamatan yang ditolak oleh sebagian
masyarakat yang telah terikat pada kesepakatan Adat.

b. Ketika serangan berikut terjadi sementara warga Kao yang
beragama Kristen melaksanakan kebaktian Minggu, yang
menghadapi serangan itu adalah warga Kao lainnya yang tidak
beribadah di hari Minggu dan mereka adalah Saudara-saudara
yang beragama Islam.

c. Serangan balasan terhadap warga asal Makian di Malifut yang
mengakibatkan banjir pengungsi asal Makian ke Ternate dan
Tidore misalnya melibatkan warga Kao, baik yang beragama
Kristen maupun Islam.

d. Kekerasan pertama yang meletus di Tidore dibuka oleh
pembantaian seorang pendeta Gereja Protestan Maluku yang
diundang Kapolsek menghadiri sebuah acara bersama para anggota
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Camat dll.).

e. Ketika penghancuran gedung-gedung gereja (14 buah gedung
gereja hancur) dan kekerasan terhadap warga yang beragama
Kristen terjadi di kota Ternate misalnya, ada cukup banyak
warga beragama Muslim di sana yang bangkit melawan aksi-aksi
kekerasan tersebut.

f. Hingga konflik pecah di Tobelo tanggal 26 Desember 1999
(didahului dengan berbagai isu dan provokasi di hari-hari
sebelumnya), 34 gedung gereja telah hancur terbakar paling
kurang di 15 lokasi kerusuhan.Fakta-fakta ini nampaknya tidak
diperhatikan oleh Saudara atau Saudara membiarkan diri
diselubungi oleh informasi-informasi sepihak dan subjektif
serta diberati oleh kepentingan-kepentingan politik golongan
yang jelas-jelas berperspektif sangat sempit. Ini hanya
sedikit dari fakta yang dapat kami beberkan untuk menopang
agar Saudara bersikap objektif dan berani terlibat
menghentikan kerusuhan melalui prakarsa dan langkah-langkah
strategi dan effektif yang dimungkinkan oleh posisi dan
kewenangan Saudara.

4) Kami harus menyatakan bahwa pernyataan-pernyataan Saudara
mengenai kerusuhan di Halmahera Utara jelas-jelas telah
memojokkan warga negara yang beragama Kristen dan memberi
insinuasi pada pertentangan warga berbeda agama di negara ini.
Karena itu tesis Saudara semula bahwa kerusuhan di Indoensia
disebabkan karena ada banyak "daun-daun atau rumput kering",
tidak valid lagi. Fakta di lapangan membuktikan bahwa akar
kerusuhan bukanlah hanya karena adanya daun-daun atau
rumput-rumput kering tapi juga karena ada tindakan politisasi
terhadap "daun-daun atau rumput-rumput kering" itu. Kami
sangat kuatir apa yang Saudara ucapkan sejak pertemuan di Tugu
Monas, Jakarta, adalah salah satu dari sekian tindakan
politisasi yang akibatnya hanya mengorbankan rakyat yang
percaya kepada Saudara sebagai Ketua Lembaga Tertinggi Negara,
MPR RI. Kami selalau berbaharap bahwa dari Saudara sebagai
Ketua MPR RI, selalu datang pembelaan terhadap warga
negara/rakyat Indonesia yang mengalami penistaan, penderitaan,
fitnah dan kezaliman, tanpa pandang suku, agama, ras dan
golongannya.

5) Lingkaran kekerasan di Maluku dan Maluku Utara akan dapat
diputuskan jika semua terutama Saudara sebagai Ketua MPR RI
berusaha dengan wewenang dan kepercayaan rakyat yang Saudara
miliki, mengeliminasi semua fenomena politik dan dramatisasi
angka-angka korban yang hanya akan menjadikan kerusuhan
konflik langgeng dan rakyat - tanpa pandang agama - menjadi
korban sia-sia. Selain itu jika Saudara berkenan, kualitas dan
kedudukan Saudara sebagai Ketua MPR sangat memungkinkan
Saudara untuk berada di luar dan membongkar fenomena
konspirasi politik di kalangan elit, yang berada di balik
kerusuhan dan pelanggengan penderitaan rakyat. Hal ini lebih
bermanfaat Saudar lakukan karena hal ini menjadi harapan
rakyat banyak termasuk kami dan Gereja-gereja di Indonesia.

6) Kami harapkan semua langkah yang dilakukan Pemerintah
Pusat/Daerah, lembaga-lembaga legislative di pusat dan daerah,
TNI/POLRI, semua kelompok masyarakat, pimpinan dan tokoh
lembaga-lembaga agama Islam dan Gereja-gereja, dapat secara
sistematis memberi manfaat bagi terhentinya kekerasan
individual dan kolektif serta membuka peluang bagi
pemberdayaan masyarakat serta dialog-dialog ke arah
rekonsiliasi dan perdamaian yang langgeng. Kami juga berharap
kerusuhan sejenis tidak lagi meletus di bagian-bagian lain
tanah air kita. Jika di luar kemampuan kita sekalian kerusuhan
masih berlanjut atau meledak di tempat lain, perkenankan kami
menyarankan agar Saudara dalam kedudukan sebagai Ketua MPR RI,
bersedia menghimpun data-data sebanyak mungkin dari berbagai
pihak sebelum melakukan penilaian dan menyatakan pandangan
serta sikap Saudara. Saudara tentu paham bahwa rakyat biasa
tidak bisa secara lugas membedakan peran Saudara sebagai
pribadi, tokoh agama Islam, tokoh Muhammadyah atau Ketua MPR
RI. Kami yakin Saudara dapat memahami keadaan objektif rakyat
Indoensia sebagai keseluruhan yang sedang menderita. Mereka
semua menggantungkan harapan kepada Saudara sebagai Ketua MPR
RI dan terbantu jika Saudara menjadi lebih arif dan mampu
memberi jalan keluar yang tepat kepada rakyat untuk terbebas
dari neraka kerusuhan di Maluku/Maluku Utara atau di mana
saja. Untuk melanjutkan keinginan baik yang telah kami
tunjukkan kepada Saudara, kami selalu bersedia membantu
Saudara dengan sepenuh hati dan pikiran.Terimakasih atas
perhatian Saudara.

Teriring salam dan hormat kami, Atas nama
MAJELIS PEKERJA HARIAN
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA
DI INDONESIA

Pdt Dr Sularso Sopater Pdt DrJ.M.Pattiasina
Ketua Umum Sekretaris Umum

Tembusan disampaikan kepada yang terhormat:
1. Presiden Republik Indonesia di Jakarta
2. Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
3. Ketua DPR RI di Jakarta
4. Para Wakil Ketua MPR RI dan DPR RI di Jakarta
5. Panglima TNI di Jakarta
6. KAPOLRI di Jakarta
7. Pimpinan Panja Maluku
8. Gubernur/KDH Tingkat I Maluku Utara di Ambon
9. Care-taker Gubernur Maluku Utara di Ternate
10. Ketua KWI di Jakarta
11. Pimpinan Gereja-gereja Anggota PGI di tempatnya masing-masing
12. Pimpinan PGI Wilayah di tempatnya masing-masing
13. Pimpinana PGPI, PII, GBI
14. Pimpinan Lembaga-lembaga Keumatan di Jakarta
15. Para Anggota MPH-PGI di tempatnya masing-masing
16. Dirjen Bimas (Kristen) Protestan Departemen Agama RI
17. Dirjen Bimas Katolik Departemen Agama RI

0 komentar:

Posting Komentar